Brigadir HA Bhabinkamtibmas Cinangka Dipatsuskan Usai Dilaporkan Mahasiswa karena Selingkuh
Personel Polri, Brigadir HA yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, kini ditempatkan di tempat khusus atau Patsus. Tindakan ini diambil menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa berinisial ES.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten mengambil langkah tegas setelah menerima laporan resmi dari ES. Kombes Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap personel yang bersangkutan sedang berlangsung.
Kronologi Laporan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa ES
ES melaporkan Brigadir HA ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Cilegon pada tanggal 4 Oktober 2025. Dalam laporannya, ES mengungkapkan bahwa ia pernah menjalin hubungan pribadi dengan Brigadir HA. Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah vila di Kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada 16 Juli 2025.
Artikel Terkait
Dua Kubu Bertemu di Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Jokowi
Kasus Solar Murah Rp2,5 Triliun: Mengapa Kejagung Tak Berani Sentuh Perusahaan Besar?
Viral Ujaran Kebencian, Polda Jabar Lacak Pemilik Akun Resbob
Wagub Jabar Desak Polisi Usut Akun Penyebar Hinaan ke Suku Sunda