Kasus ini menyangkut dua proyek utama:
- Proyek Renovasi Gedung A dan B Bawaslu dengan nilai anggaran Rp715 miliar.
- Proyek Pembangunan Command Center dengan nilai anggaran Rp339 miliar.
Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), kedua proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara secara total sebesar Rp12,14 miliar. Rinciannya, proyek renovasi gedung berpotensi rugi Rp1,14 miliar, sementara proyek Command Center diduga merugikan negara hingga Rp11 miliar.
Gabdem menilai adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik proyek yang menunjukkan indikasi penyimpangan. Selain ke KPK, organisasi ini juga meminta Kejaksaan Agung turut mengusut kasus ini.
Pihak yang Dimintai Pertanggungjawaban
Gabdem mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa beberapa pihak, yaitu:
- Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI/Penanggungjawab Anggaran)
- Ferdinan Eskol Sirait (Kuasa Pengguna Anggaran)
- Hendri (PPK)
- Arief Budiman (Pejabat Pengadaan)
Sebagai bentuk tekanan, Gabdem juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK dengan membawa spanduk yang mendesak penanganan segera terhadap Rahmat Bagja.
Artikel Terkait
Rektor Unitomo Bongkar Ijazah Palsu di Sidang, Terdakwa Akui Belajar Photoshop Demi Biaya Lahiran
KPK Berpotensi Panggil Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Wahid
KPK Geledah 11 Lokasi, Telusuri Aliran Suap Proyek Monumen Reog Ponorogo
KPK Bantah Sita Emas dan Uang Miliaran, Sebut Hanya Dokumen yang Dibawa