Terungkap! Bukan Wamenaker Noel, Sosok Ini Dapat Uang Paling Banyak Capai Rp69 M, Diduga Otak Pemerasan

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:15 WIB
Terungkap! Bukan Wamenaker Noel, Sosok Ini Dapat Uang Paling Banyak Capai Rp69 M, Diduga Otak Pemerasan




MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.


Dalam kasus ini, ternyata bukan Noel yang menerima aliran dana paling banyak, melainkan Irvian Bobby Mahendro (IBM).


Irvian Bobby yang diduga kuat sebagai "otak" dalam kasus dugaan pemerasan ini, disebutkan menerima uang paling banyak di antara lainnya.


Ia yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, menerima sebanyak Rp69 miliar.


Uang yang diterima Irvian Bobby, disebut KPK digunakan untuk pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di tiga perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3).


Ketimbang Irvian Bobby, uang yang diterima Noel jauh lebih sedikit, yakni sebesar Rp3 miliar.


Namun, Noel juga disebutkan menerima satu unit motor.


"Dalam perkara ini, sejumlah uang mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat.


Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan praktik dugaan pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019, dengan total aliran dana mencapai Rp81 miliar.


Modusnya, para tersangka mengenakan tarif lebih banyak, yakni mencapai Rp6 juta, kepada pekerja dan perusahaan yang mengajukan sertifikasi K3.


Padahal, tarif resminya hanya sebesar Rp275.000.


Apabila enggan membayar lebih, maka pekerja dan perusahaan yang mengajukan akan dipersulit atau bahkan tidak diproses sama sekali.


"Jika tidak membayar lebih, permohonan dipersulit atau tidak diproses sama sekali," jelas Setyo.


"Biaya sebesar Rp6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," imbuh dia.


Berikut ini daftar tersangka beserta aliran dana yang mereka terima:


1. Immanuel Ebenenezer, Wamenaker periode 2024-2029


Menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.


2. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025


Menerima Rp69 miliar dalam kurun waktu 2019-2024.


Uang itu digunakan Irvian Bpbby untuk pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di tiga perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3).


3. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;


Menerima uang sebesr Rp3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025.


Rinciannya, setoran tunai Rp2,73 miliar, transfer dari Irvian Bobby Rp317 juta, dan dana dari dua perusahaan PJK3 sebesar Rp31,6 juta.


4. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025


Menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan PJK3 selama 2020-2025.


5. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang


Menerima Rp5,5 miliar melalui perantara. Uang itu diterima Anita dalam kurun waktu 2021-2024.


6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang


Menerima Rp50 juta per minggu secara rutin.


7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025


Uang yang diterima lebih dari Rp1,5 miliar selama 2021-2024.


8. Hery Rachmawati, Pejabat Fungsional Direktorat Bina K3


Menerima Rp50 juta per minggu secara rutin.


9. Supriadi, selaku Koordinator


10. Temurila, selaku pihak PT KEM Indonesia


11. Miki Mahfud, selaku pihak PT KEM Indonesia


Noel Minta Maaf, Berharap Dapat Amnesti


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto hingga rakyat Indonesia.


"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," kata dia, Jumat.


Noel juga berharap ia bisa mendapat amnesti dari Prabowo, seperti yang dialami Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.


"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar dia.


Hasto adalah terdakwa dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.


Divonis 3,5 tahun penjara, Hasto resmi mendapat amnesti pada 31 Juli 2025.


Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.


Barang Bukti yang Disita


Dalam OTT KPK yang dilakukan sejak Rabu (20/8/2025) malam, lembaga antirasuah telah menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar AS, 15 unit mobil, dan tujuh motor.


Berikut daftar mobil dan motor yang disita KPK dari OTT Noel:


Mobil


  • Satu unit Nissan GT-R R-35
  • Dua unit Hyundai Palisade
  • Satu unit Mitsubishi Pajero Sport
  • Satu unit Sedan BMW 3 Series
  • Satu unit Jeep Cherokee XJ
  • Satu unit Suzuki Jimny/Katana
  • Dua unit Honda CR-V
  • Dua unit Mitsubishi Xpander
  • Satu unit Hyundai Stargazer
  • Satu unit Honda Freed
  • Satu unit Toyota Corolla Cross
  • Satu unit Pikap Toyota Hilux


Motor


  • Ducati Streetfighter V4 SP
  • Ducati Hypermotard
  • Ducati XDiavel
  • Ducati Multistrada
  • Ducati Scrambler
  • Dua unit Vespa


Sumber: Tribun

Komentar