MURIANETWORK.COM - Partai Gerindra menunjukkan sikap penuh kehati-hatian pasca-terjaringnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, secara tak terduga mengaku tidak mengetahui secara pasti status keanggotaan Noel di internal partainya.
Saat dicecar wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), Dasco berulang kali memberikan jawaban mengambang dan menegaskan perlunya pengecekan lebih lanjut.
"Status dia di Gerindra?" tanya wartawan.
"Saya akan cek lagi," jawab Dasco singkat.
Ketika didesak kembali untuk memastikan apakah Noel benar-benar merupakan kader partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut, Dasco tetap pada jawaban awalnya.
"Belum pasti dia Anggota Gerindra?" kejar wartawan.
"Saya cek lagi," ulangnya.
"Belum pasti?" tanya wartawan memastikan.
"Iya, saya belum tahu," tegas Dasco.
Ambiguitas dari salah satu petinggi utama partai ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat rekam jejak Noel yang selama ini dikenal publik sebagai salah satu loyalis vokal dan menjabat Ketua Umum Relawan Prabowo Mania 08.
Lebih lanjut, Dasco menolak berkomentar mengenai langkah advokasi atau sanksi yang akan diambil partai terkait kasus ini, dengan berdalih pada status keanggotaan Noel yang belum terkonfirmasi.
"Kan saya belum tahu tadi, gimana langkah selanjutnya?" jawab Dasco.
Saat ditanya mengenai potensi perombakan atau reshuffle kabinet sebagai dampak dari kasus OTT ini, Dasco mengalihkan tanggung jawab jawaban tersebut kepada pihak Istana Kepresidenan.
"Kalau ini mungkin ditanyakan kepada Mensesneg, mungkin lebih tepat," katanya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Status Riza Chalid dan Jurist Tan: WNI Tanpa Negara, Jadi Buronan Global, dan Diburu Interpol
Mediasi Kedua Gugatan Perdata Ijazah Gibran Berlangsung Tertutup, Wapres Kembali Tak Hadir
Sosok Jambret Kalung Emas Milik Diplomat Prancis di Kendari, Hasil Penjualan untuk Judi Online
Bos Maktour Bisa Ikutan Jadi Tersangka, Hilangkan Barbuk Masuk Delik Halangi Penyidikan