MURIANETWORK.COM -Nadiem Makarim sibuk urusan hukum setelah tidak lagi menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Bolak-balik diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem juga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem pada Kamis besok, 7 Agustus 2025. Pendiri Gojek, perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara itu akan diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
"Benar (Nadiem diperiksa besok)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu pagi, 6 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Jejak Politik Rizki Abdul Rahman Wahid: Dari PMII hingga Lingkaran Gibran
DNA Korupsi di Pajak: Pakar Usul Hukuman Mati untuk Ubah Kultur
Jokowi Tersangkut dalam Alur Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Pilih Pasal Memperkaya Diri untuk Gus Yaqut, Pintu Menuju Hukuman Seumur Hidup