Kabar terbaru dari KPK: Direktur PT Karabha Digdaya, Yuli Priyanto, dipanggil untuk dimintai keterangan. Panggilan ini terkait kasus yang sedang menyita perhatian, yaitu dugaan suap yang menjerat hakim Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta. Tak hanya Wayan, Wakil Ketua PN nonaktif Bambang Setyawan juga tersangkut dalam kasus ini.
Namun begitu, Yuli bukan satu-satunya yang dipanggil. KPK juga mengundang dua orang lain untuk menghadiri pemeriksaan. Mereka adalah Gunawan, Kepala Pengembangan Bisnis di PT Karabha Digdaya yang sama, serta Ferdinand Manua yang menjabat sebagai Komisaris PT Mitra Bangun Persada.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasinya kepada awak media di Jakarta, Rabu lalu.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok," ujar Budi, menjelaskan posisi ketiganya.
Kalau kita tilik ke belakang, kasus ini memang berawal dari sebuah operasi tangkap tangan yang dramatis. OTT itu kemudian berujung pada penetapan tersangka. I Wayan Eka Mariarta, Bambang Setyawan, plus seorang juru sita PN Depok bernama Yohansyah, semuanya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam suap untuk mengurus sebuah sengketa lahan.
Ceritanya punya warna tersendiri. Penangkapan mereka konon diwarnai aksi kejar-kejaran yang seru, membuat OTT itu jauh dari kesan biasa.
Artikel Terkait
Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Staf Perempuan, Ngaku Bahas Urusan Kantor
Pemimpin Militer Hamas Mohammed Odeh Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 Lokasi saat Pemilik Nonton Dangdut
Prabowo Akhirnya Penuhi Undangan Kenegaraan ke Paris, Kunjungan Balasan ke Prancis setelah Dua Kali Diminta Macron