MURIANETWORK.COM - Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres perihal abolisi. Kabar baik itu dia sampaikan setelah mendapat telepon dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Jadi kami menyampaikan perkembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani. Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani," ujar Ali kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Kini pihaknya tinggal menunggu Keppres tersebut diserahkan kepada Rutan Klas I Cipinang. Dia menegaskan, Tom akan menghirup udara bebas hari ini.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong Gading & Taring Beruang Madu
Ketua DPD Nasdem Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Erwin Wakil Wali Kota Juga Terseret
Pria Bawa Golok Mengamuk di Minimarket Indramayu, Rugi Material Rp 48,6 Juta
Anak dan Menantu di Magetan Curi Motor Ibu Kandung Pakai Kunci Cadangan