Anggota Komisi I DPR Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

- Selasa, 31 Maret 2026 | 06:50 WIB
Anggota Komisi I DPR Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Jakarta - Kabar duka datang dari Lebanon. Praka Farizal Rhomadhon, seorang prajurit TNI yang bertugas dalam misi UNIFIL, gugur setelah terkena serangan Israel. Peristiwa ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari dalam negeri.

Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, tak tinggal diam. Ia dengan tegas menyebut kejadian ini sebagai pelanggaran berat hukum internasional. Bagi Mahfudz, PBB dan pemerintah Indonesia harus segera bertindak, bukan sekadar memberi respons yang biasa-biasa saja.

“Ini bukan kecelakaan perang. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Mahfudz dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan mencerminkan pengabaian total terhadap norma-norma global,” lanjutnya.

Menurut pengamatannya, tindakan militer Israel di perbatasan Lebanon sudah kelewat batas. Pola agresinya dinilai semakin brutal, bahkan tak mempedulikan keselamatan pasukan perdamaian yang seharusnya dilindungi.

“Agresi militer Israel di kawasan tersebut semakin tidak terkendali dan menunjukkan sikap abai terhadap hukum internasional,” ujar politisi Fraksi PKS ini.

“Serangan ini membuktikan bahwa tidak ada lagi jaminan keamanan, bahkan bagi pasukan yang membawa mandat resmi dari PBB.”

Lebih jauh, Mahfudz menekankan satu poin krusial. Serangan terhadap personel UNIFIL bukan cuma soal satu nyawa, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas misi perdamaian dunia. Ia menuntut respons yang tegas dan nyata, jauh dari sekadar kecaman simbolik belaka.

“Jika serangan terhadap pasukan PBB dibiarkan tanpa konsekuensi, maka dunia internasional sedang membiarkan runtuhnya sistem perlindungan global,” paparnya.

“Ini adalah ujian bagi PBB dan seluruh komunitas internasional: apakah hukum internasional masih dihormati atau tidak.”

Karena itu, ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera menggelar investigasi. Investigasi itu harus independen, transparan, dan tanpa kompromi untuk menetapkan pertanggungjawaban.

“PBB tidak boleh lemah. Harus ada investigasi yang tegas dan terbuka, serta penetapan tanggung jawab yang jelas terhadap pihak yang melakukan serangan. Impunitas tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Tak lupa, ia juga menyoroti peran Indonesia. Mahfudz meminta pemerintah mengambil langkah diplomasi yang lebih progresif. Isu ini harus dibawa ke forum-forum internasional strategis untuk membangun tekanan global.

“Indonesia tidak boleh bersikap biasa-biasa saja. Kita harus mengambil peran utama dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat tekanan diplomatik, dan memastikan setiap pengorbanan prajurit kita dihargai dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Mahfudz.

Gugurnya Praka Farizal jelas meninggalkan duka yang dalam. Namun di sisi lain, peristiwa ini juga memantik pertanyaan besar tentang sejauh mana perlindungan bagi pasukan perdamaian dan tegaknya hukum di kawasan konflik.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar