PAN Dukung Wacana Pemotongan Gaji Anggota DPR

- Selasa, 17 Maret 2026 | 11:00 WIB
PAN Dukung Wacana Pemotongan Gaji Anggota DPR

Jakarta Wacana pemotongan gaji anggota DPR yang digulirkan pemerintah mendapat respons dari Partai Amanat Nasional. Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyatakan partainya tidak keberatan dengan gagasan itu. Terutama di tengah situasi global yang memanas akibat konflik di Timur Tengah.

Eddy menegaskan, PAN siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita manut arahan Presiden. Demi bangsa dan dengan tekad untuk selalu mendahulukan kepentingan masyarakat, kita tentu siap,"

Demikian penjelasannya kepada wartawan, Selasa lalu.

Bagi PAN, langkah-langkah pemerintah untuk mengantisipasi dampak konflik global ini perlu didukung. Eddy menyebutkan beberapa poin yang sudah disepakati, mulai dari kemungkinan kerja dari rumah hingga pengurangan hari kerja demi efisiensi energi.

Tak cuma itu. Sebagai Wakil Ketua MPR, ia menilai usulan Presiden sudah sangat komprehensif. Rencana pemotongan gaji para menteri dan anggota dewan, menurutnya, adalah bagian dari paket kebijakan yang lengkap.

"Jadi apa yang diusul Bapak Presiden saya kira sudah sangat lengkap, komprehensif, dan kita sepakat dengan apa yang beliau sampaikan,"

Ucap Eddy.

Sebelumnya, Prabowo sendiri telah mengingatkan pentingnya langkah penghematan. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jumat pekan lalu, ia mengacu pada langkah-langkah serupa yang diambil negara lain, seperti Pakistan, untuk menghadapi gejolak ekonomi global.

Prabowo menekankan, Indonesia harus proaktif. "Kita juga sekarang harus melakukan langkah-langkah yang proaktif," katanya. Penghematan konsumsi BBM, misalnya, tidak bisa dianggap remeh. Meski kondisi dalam negeri relatif aman, kata dia, upaya penghematan tetap harus dilakukan sebagai bentuk antisipasi.

Nada peringatan itu jelas. Pemerintah tak ingin lengah, dan dari sisi politik, dukungan dari partai koalisi seperti PAN tampaknya mulai mengerucut. Mereka memilih untuk "manut" – mengikuti apa yang diarahkan pimpinan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar