MURIANETWORK.COM -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI ke yayasan milik penyelenggara negara.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa 11 orang sebagai saksi pada Kamis, 24 Juli 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.
Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Abdul Mukti selaku Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Mohamad Mumin selaku Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, Ida Khaerunnisah selaku Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang, Sudiono selaku Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan, Jadi selaku Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang, Nia Nurrohman selaku Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan.
Selanjutnya, Deddy Sumedi selaku Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon, Ali Jahidin selaku Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon, Eka Kartika selaku ibu rumah tangga, Sundari Meina Shinta selaku Notaris, dan Debby Puspita Ariestya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Para saksi didalami terkait aliran uang yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara," terang Budi.
Artikel Terkait
PDIP Buka Suara Soal Whoosh: Dukung KPK Usut Mark Up Proyek yang Bikin Utang Membengkak!
Misteri Grup WA Eksklusif Nadiem: Rahasia Najelaa Shihab dan Mas Menteri Core Team Terungkap!
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Whoosh: Siapa Orangnya?
KPK Selidiki Whoosh: Proyek Kereta Cepat yang Busuk Sejak Awal dan Diduga Mark Up Gila-gilaan!