Kasmudjo adalah Dosen Pembimbing Akademik orang nomor satu di Indonesia itu sewaktu masih kuliah.
“Beliau (Kasmudjo_red) waktu dulu membimbing saya, seingat saya galak sekali. Tapi sekarang saya melihat beliau sangat bijaksana sekali,” kata Presiden disusul tawa para hadirin, Selasa (19/12/2017).
Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi menghaturkan terima kasih kepada Kasmudjo, karena berkat bimbingannya, dirinya dapat menyelesaikan skripsi di Jurusan Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan.
“Meskipun saya lupa juga bolak-baliknya berapa kali. Karena begitu maju, dibentak, balik, begitu maju, dibentak, kok galak sekali. Tapi sekarang alhamdulillah, ini semua atas bimbingan Pak Kasmudjo,” kelakar Presiden.
Sementara itu, menurut Kasmudjo, Menurut Kasmudjo, Jokowi masih seperti dulu; jujur, sederhana, dan disiplin.
Jokowi termasuk mahasiswa yang disiplin. Ia pun menyelesaikan skripsi hanya dalam waktu 6 bulan.
“Dia bicara seperlunya, dan suka naik gunung, aktif di mahasiswa pencinta alam Silvagama,” ungkapnya.
Kasmudjo resmi menerima SK pensiun pada 5 April 2014.
Di bulan November lalu, dirinya tepat berusia ke-68. Namun semangat membaca dan menulisnya tetap membara.
Pengakuan Jujur Kasmudjo
Seiring dengan bergulirnya polemik keaslian ijazah, Jokowi menemui Ir. Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Joko Widodo berkunjung ke rumah Ir. Kasmudjo pada Selasa (13/05/2025).
Di dalam pertemuan tersebut, diungkapkan Kasmudjo, Joko Widodo tidak membahas terkait dengan ijazah.
Dia pun menegaskan, dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi dan tidak pernah melihat skripsi Jokowi.
Ir. Kasmudjo mengatakan pertemuan dengan Joko Widodo di rumahnya tersebut berlangsung sekitar 45 menit.
Selama pertemuan tersebut, Joko Widodo tidak membahas mengenai ijazah saat berkuliah di UGM.
"Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali," ujar Ir. Kasmudjo.
Ir. Kasmudjo menyampaikan tidak mengetahui terkait dengan ijazah Joko Widodo.
Sehingga dirinya tidak dapat bercerita soal ijazah Jokowi.
Selain itu, Ir. Kasmudjo menuturkan bukan pembimbing skripsi Joko Widodo.
Dia menyebut, pembimbing skripsi Joko Widodo adalah Prof Sumitro.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ungkapnya.
Ir. Kasmudjo mengungkapkan belum pernah melihat ijazah Joko Widodo.
"Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa," tuturnya.
Ir. Kasmudjo mengatakan Joko Widodo masuk kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.
Joko Widodo kemudian lulus pada tahun 1985.
"Begini, Dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya) IIIC. Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian," ungkapnya.
Selama menjadi asisten dosen tersebut Kasmudjo mendampingi beberapa dosen.
Sebab tujuan sebagai asisten tersebut dalam rangka untuk latihan.
Kasmudjo menyampaikan, selama Joko Widodo berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM tersebut, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," tuturnya.
Dikatakan Kasmudjo, saat mengajar di UGM, dirinya sudah menjadi golongan IIID atau IVA.
"Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mabel, saya mengajar di situ. Non kayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mabel," tuturnya.
Pada tahun 2014, Ir. Kasmudjo resmi memasuki masa purna tugas di Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Mengaku Tak Kenal Yaqut, Padahal Bukti Foto Ini Bicara Lain!
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Tak Sampai Rp 100 Juta? Ini Deretan Kajati Terkaya Lainnya!
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!