Bareskrim Tetapkan Dua Konten Kreator Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

- Jumat, 06 Maret 2026 | 16:30 WIB
Bareskrim Tetapkan Dua Konten Kreator Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Kasus yang melibatkan selebgram Azizah Salsha dan dua konten kreator akhirnya masuk babak baru. Bareskrim Polri, lewat Dit Tipidsiber, resmi menetapkan Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbobb) sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Semua ini berawal dari laporan yang dilayangkan Azizah pada pertengahan Agustus lalu. Yang dilaporkan adalah akun TikTok dan YouTube milik kakak beradik itu. Isinya? Bukan main. Resbobb, dalam unggahannya, secara terang-terangan menuding Zize panggilan akrab Azizah berselingkuh saat masih berstatus istri dari pesepakbola Pratama Arhan.

Tak cuma soal perselingkuhan, tudingannya lebih jauh lagi. Resbobb bahkan menyebut ada hubungan intim antara Azizah dan mantan kekasihnya. Klaim seperti itu tentu bikin panas. Dan Azizah memilih untuk tak diam saja.

Wanita 22 tahun itu geram. Alih-alih menerima ajuan damai dari Bigmo dan Resbobb, dia justru mendorong proses hukum berjalan. Pilihannya jelas: selesaikan di pengadilan.

Konfirmasi soal status tersangka ini pun datang langsung dari pihak berwajib.

“Sudah (tersangka),” kata Kombes Rizki Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Rizki menambahkan, penetapan itu adalah hasil gelar perkara yang digelar pekan ini. “Di minggu ini (penetapan tersangka),” ujarnya menegaskan.

Kini, bola ada di pengadilan. Kasus yang semula ramai di media sosial ini resmi masuk ranah hukum. Kita tinggal tunggu, bagaimana proses selanjutnya akan berjalan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar