I.League secara resmi mengumumkan hasil evaluasi infrastruktur stadion yang diajukan oleh klub-klub peserta kompetisi sepak bola profesional Indonesia dalam proses Club Licensing Cycle 2025/26. Langkah ini menjadi bagian krusial untuk memastikan kesiapan arena pertandingan menjelang musim kompetisi 2026/27.
Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa evaluasi menyasar stadion yang diajukan setiap klub sebagai kandang utama. Penilaian mencakup beragam aspek infrastruktur guna menjamin pertandingan berlangsung sesuai standar kompetisi profesional.
“Evaluasi stadion merupakan bagian dari proses club licensing yang bertujuan memastikan infrastruktur yang diajukan klub memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi ini menjadi salah satu dasar dalam perencanaan dan penyusunan operasional kompetisi musim 2026/27,” kata Ferry Paulus dalam keterangan resminya.
Sebanyak 18 klub peserta Super League musim 2026/27 telah mengajukan stadion kandang masing-masing untuk mengikuti proses evaluasi. Sejumlah klub bahkan menyiapkan lebih dari satu stadion sebagai alternatif guna mengantisipasi kebutuhan operasional selama kompetisi berlangsung.
Persija Jakarta menjadi salah satu klub yang mengajukan dua stadion, yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan Jakarta International Stadium (JIS). Sementara itu, Dewa United Banten FC mendaftarkan Banten International Stadium dan Stadion Indomilk Arena sebagai opsi kandang.
Klub-klub promosi juga telah menentukan markas mereka untuk menghadapi musim perdana di Super League. Persijap Jepara mengajukan Stadion Gelora Bumi Kartini, PSIM Yogyakarta memilih Stadion Sultan Agung, sedangkan Adhyaksa FC mendaftarkan Banten International Stadium sebagai kandang.
Meski telah lolos tahap evaluasi infrastruktur, I.League menegaskan bahwa daftar tersebut belum menjadi penetapan final stadion yang akan digunakan selama musim kompetisi 2026/27. Penentuan arena pertandingan masih akan melalui proses verifikasi lanjutan, inspeksi operasional, serta pemenuhan sejumlah persyaratan kompetisi lainnya. Penggunaan stadion juga dapat berubah apabila terdapat renovasi, peningkatan fasilitas, atau kebutuhan teknis lain yang harus dipenuhi klub.
Dengan rampungnya tahapan evaluasi infrastruktur, klub-klub peserta kini melanjutkan proses pemenuhan persyaratan lisensi klub lainnya sebagai bagian dari persiapan menuju musim baru.
Artikel Terkait
BGN Rekrut Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak untuk Kawal Menu Makan Bergizi Gratis
Pria di Jeneponto Perkosa dan Bunuh Tante Sendiri setelah Cinta Ditolak, Buron 16 Bulan Ditangkap
Panja RUU Polri Sepakati Masa Jabatan Anggota Kompolnas Empat Tahun, Bisa Diperpanjang Sekali
Satpol PP Karawang Segel Tempat Hiburan Malam Terkait Dugaan Pesta Gay dan Pelanggaran Izin