MURIANETWORK.COM - Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengungkapkan kekecewaannya usai menjalani pemeriksaan berjam-jam sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Menurutnya, seluruh proses klarifikasi yang dilakukan penyidik menjadi tidak relevan karena objek utama perkara, yakni dokumen ijazah Jokowi, tidak pernah ditunjukkan secara langsung.
"Saya sudah siap mental untuk diperiksa berjam-jam. Tapi saya mempertanyakan, apa arti 68 pertanyaan yang saya jawab jika obyek utama yaitu ijazahnya tidak dihadirkan?" kata Tifa di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Juli 2025.
Ia menegaskan, kehadirannya di Polda adalah untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian, yang kini menangani laporan tersebut setelah dilimpahkan dari Polres ke Polda Metro.
Namun, menurut Tifa, kejanggalan terjadi karena tidak ada upaya untuk memperlihatkan dokumen fisik ijazah Presiden yang menjadi pokok perkaranya.
“Semua pertanyaan berkutat pada satu obyek: ijazah itu. Kalau dokumennya tidak ada di atas meja, bagaimana bisa proses klarifikasi jadi objektif?” ujar Tifa.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa klarifikasi seharusnya bersifat dua arah—bukan hanya memberikan jawaban atas pertanyaan, tetapi juga memeriksa dan mencocokkan bukti.
Dalam konteks ini, katanya, tanpa kehadiran ijazah asli atau legalisirnya secara fisik, pemeriksaan tidak bisa disebut adil atau tuntas.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!