Dalam proses gelar perkara khusus, Roy yakin betul berdasarkan analisa menggunakan Eror Level Analisis (ELA) bahwa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Jokowi palsu alias tidak identik.
“Kesimpulan yang pertama hasil dari ELA atau Eror Level Analisis, ijazahnya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing," kata Roy.
Roy mengurai bahwa kesimpulan itu didapatkan karena pada proses analisa, ijazah Jokowi menujukan adanya kerusakan pada logo dan pas foto. Sedangkan, jika dikomparasikan dengan hasil analisa ijazah miliknya dengan menggunakan ELA, tidak ada kerusakan apapun.
"Nah saya uji yang berwana tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatannya lagi," kata Roy.
Selain itu, Roy juga mengklaim telah menggunakan teknologi face comparation untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini.
"Tapi foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang," pungkas Roy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kooperatif atau Kontroversial? Larangan Bepergian Bos Djarum Dicabut Kejagung
KPK Bongkar Modus Asistensi di Proyek Stasiun Medan, Mantan Anak Buah Eks Menhub Dibekuk
MAKI Desak KPK Telusuri Asal Rp100 Miliar Maming ke PBNU
Jaksa Pemberantas Kasus Besar Dirotasi Usai Tuntaskan Perkara Nadiem