Dalam proses gelar perkara khusus, Roy yakin betul berdasarkan analisa menggunakan Eror Level Analisis (ELA) bahwa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Jokowi palsu alias tidak identik.
“Kesimpulan yang pertama hasil dari ELA atau Eror Level Analisis, ijazahnya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing," kata Roy.
Roy mengurai bahwa kesimpulan itu didapatkan karena pada proses analisa, ijazah Jokowi menujukan adanya kerusakan pada logo dan pas foto. Sedangkan, jika dikomparasikan dengan hasil analisa ijazah miliknya dengan menggunakan ELA, tidak ada kerusakan apapun.
"Nah saya uji yang berwana tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatannya lagi," kata Roy.
Selain itu, Roy juga mengklaim telah menggunakan teknologi face comparation untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini.
"Tapi foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang," pungkas Roy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum yang Menguji Kredibilitas Sistem
SP3 Terbit, Status Tersangka Damai Hari Lubis Gugur Usai Jokowi Minta Restorative Justice
Desak KPK Periksa Jokowi, Benarkah Presiden Tak Tahu Soal Kuota Haji yang Bocor?