MURIANETWORK.COM - Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula membuat orang bertanya-tanya.
Seperti diketahui Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, melakukan aksi tidak biasa dalam sidang dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.
Di hadapan majelis hakim dan jaksa, Tom memakan gula rafinasi (gula putih) untuk membantah tudingan jaksa yang menyebutnya berbahaya bagi masyarakat.
Hal ini dilakukan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Tom meminta izin untuk menunjukkan sampel tiga jenis gula, yakni gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP), dan gula rafinasi.
“Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Tom di ruang sidang.
Setelah mengajak jaksa melihat langsung isi tiga toples yang dibawanya, Tom menggunakan sendok dan memakan gula putih secara langsung di hadapan semua peserta sidang.
Tom Lembong: Gula Rafinasi Tidak Berbahaya
Lewat aksi tersebut, Tom berupaya membuktikan bahwa gula rafinasi tidak berbahaya untuk dikonsumsi, seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.
Ia juga memberikan penjelasan teknis terkait ketiga jenis gula.
Artikel Terkait
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun
Mantan Pimpinan KPK Desak Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Kunci Proyek Whoosh
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution