MURIANETWORK.COM - Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula membuat orang bertanya-tanya.
Seperti diketahui Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, melakukan aksi tidak biasa dalam sidang dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.
Di hadapan majelis hakim dan jaksa, Tom memakan gula rafinasi (gula putih) untuk membantah tudingan jaksa yang menyebutnya berbahaya bagi masyarakat.
Hal ini dilakukan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Tom meminta izin untuk menunjukkan sampel tiga jenis gula, yakni gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP), dan gula rafinasi.
“Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Tom di ruang sidang.
Setelah mengajak jaksa melihat langsung isi tiga toples yang dibawanya, Tom menggunakan sendok dan memakan gula putih secara langsung di hadapan semua peserta sidang.
Tom Lembong: Gula Rafinasi Tidak Berbahaya
Lewat aksi tersebut, Tom berupaya membuktikan bahwa gula rafinasi tidak berbahaya untuk dikonsumsi, seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.
Ia juga memberikan penjelasan teknis terkait ketiga jenis gula.
Menurut Tom, GKM adalah bahan baku yang belum bisa dikonsumsi langsung dan masih perlu dimurnikan menjadi GKP di pabrik.
Sedangkan GKP memiliki penampilan keruh namun kadar ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis) yang lebih tinggi, sehingga rasa manisnya lebih kuat.
Sementara itu, gula rafinasi tampak lebih putih dan bersih, namun ICUMSA-nya justru lebih rendah.
"Gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan, enggak mungkin salah deklarasi," ujar Tom.
Ia bahkan berkelakar, mengundang tawa dari hadirin termasuk hakim, dengan menyatakan siap membuktikan dampak gula rafinasi terhadap kesehatannya.
“Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi,” katanya sambil tersenyum.
Klaim Impor Gula Sesuai Usulan Kementerian Terkait
Dalam sidang yang sama, Tom juga memberikan keterangan mengenai dasar kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) yang ia lakukan saat menjabat Menteri Perdagangan.
Ia menyebut bahwa keputusan impor gula dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Pertanian dan Deputi Bidang Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bagian dari pembelaan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang kini tengah disidangkan
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
[UPDATE] Eks Wamen Paiman Raharjo Lawan Tuduhan Bikin Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Demi Allah Sumpah Mati!
MK Dianggap Rampas Kedaulatan Rakyat, Parpol Kompak Desak Kajian Ulang Pemilu Terpisah
Menarik! Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia, Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun?
Ketum APIB: KPK Harus Periksa Bobby Nasution, Jangan Ada Lagi ‘Anak Sultan’ Yang Kebal Hukum!