Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim

- Selasa, 01 Juli 2025 | 20:25 WIB
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim




MURIANETWORK.COM  — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyebut impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) semasa kepemimpinan dan kini menjadi kasus dugaan korupsi, tidak terlepas adanya perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) guna meredam gejolak harga pangan.


Pernyataan itu disampaikan Tom Lembong saat dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag tahun 2015–2016, dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.


Lantas, apakah Kejagung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut?


Merespons kemunculan nama Presiden dalam persidangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pihak yang penyidik dan penuntut umum kasus tersebut, menyatakan tidak akan mengambil langkah tergesa. 


Pihak Kejagung menyatakan, pemanggilan saksi, termasuk mantan presiden, adalah sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.


"Karena sekarang sudah dalam persidangan, jadi segala sesuatu itu keputusannya diserahkan kepada majelis hakim," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).


Harli menambahkan, pada tahap persidangan, jaksa hanya menjalankan tugas sesuai perintah sidang, yakni melayangkan dakwaan dan tuntutan, serta mengikuti arahan hakim.


"Jadi, semua kita serahkan saja kepada majelis hakim," ucapnya.


"Keputusannya itu semua berdasarkan ketetapan hakim," imbuh Harli, yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.


Untuk informasi, Tom Lembong juga menjadi terdakwa atas kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag dengan kerugian Rp578 miliar, semasa dirinya menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016. Ia dijadwalkan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Jumat, 4 Juli 2025.


Perintah Lisan Presiden: Antisipasi Harga Pangan Melonjak


Dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa Charles Sitorus, Tom Lembong mengungkap bahwa perintah untuk mengendalikan harga pangan, termasuk melalui impor, berasal langsung dari Presiden Joko Widodo.



Halaman:

Komentar