Perdagangan saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk, atau TIRT, mendadak dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia pada Senin lalu. Saham perusahaan itu dikunci di Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme full call auction (FCA). Langkah ini diambil setelah saham TIRT menunjukkan reli yang cukup tajam dalam beberapa hari terakhir.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan,
"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) mulai sesi I tanggal 2 Maret 2026 sampai dengan pengumuman lebih lanjut."
Memang, aksi saham TIRT belakangan ini cukup panas. Sejak tanggal 19 Februari, sahamnya terus merangkak naik dengan rata-rata kenaikan harian mencapai 9,3 persen. Kalau dirunut dalam sepekan, kenaikannya bahkan tembus 41,84 persen. Lebih dramatis lagi, dalam rentang satu bulan, saham ini telah melonjak hampir dua kali lipat, tepatnya 96,08 persen.
Artikel Terkait
BEI Jatuhkan Lebih dari 3.000 Sanksi Sepanjang 2025, Mayoritas Keterlambatan Laporan
Impor Indonesia Tembus US$21,2 Miliar di Januari 2026, Naik 18,21 Persen
Harga Emas Pegadaian Melonjak Rp38-44 Ribu per Gram Imbas Ketegangan AS-Israel-Iran
IHSG Terperosok ke Zona Merah Imbas Eskalasi Konflik Timur Tengah