Usai Cekal Nadiem ke Luar Negeri, Kejagung Bicara Peluang Penggeledahan Rumah Eks Mendikbudristek

- Minggu, 29 Juni 2025 | 17:55 WIB
Usai Cekal Nadiem ke Luar Negeri, Kejagung Bicara Peluang Penggeledahan Rumah Eks Mendikbudristek


Hal ini dilakukan juga dalam rangka memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.




"Sesuai dengan administrasi yang ada dan adanya permohonan dari penyidik kepada jajaran Jampidsus terkaitan dengan perkara berkaitan dengan perkara."



"Kepada yang bersangkutan telah dilakukan pencegahan ke luar negeri, sejak tanggal 19 Juni 2025, untuk enam bulan ke depan, sejak tanggal ditetapkan."


"Tentu pencegahan ke luar negeri ini, oleh penyidik mempertimbangkan, dalam rangka memperlancar proses penyidikan," jelas Harli.



Imigrasi Pastikan Nadiem Makarim Masih Ada di Indonesia


Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri. 


"Atas nama Nadiem Anwar Makarim, cegah sejak 19 Juni 2025 sesuai permintaan dari Kejagung," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).


Dalam hal ini, kata Yuldi, berdasarkan catatan pihaknya, Nadiem Makarim sendiri dipastikan masih berada di Indonesia saat ini.


"Posisi (Nadiem) saat ini ada di Indonesia," ujarnya.


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar