MURIANETWORK.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden Republik Indonesia Jokowi adalah asli.
Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.
Tak hanya itu, Bareskrim juga menampilkan beberapa foto dokumen yang mendukung pernyataan tersebut, termasuk fotokopi ijazah Jokowi. Namun, dalam konferensi pers tersebut Bareskrim tidak menampilkan foto dokumen ijazah asli milik Jokowi.
Hal ini menjadi perhatian dokter Tifa, salah satu tokoh yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut.
Melalui akun X resmi miliknya, dokter Tifa menyoroti pernyataan yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.
"Mengapa fotokopi ijazah yang ditampilkan? Hal yang mencengangkan ketika konferensi pers Bareskrim atas hasil Puslabfor yang dilaporkan Kamis, 22 Mei 2025 adalah: Penampilan fotokopi dari ijazah yang dipresentasikan di layar raksasa," tulisnya.
Dokter Tifa mempertanyakan mengapa Bareskrim tidak menampilkan foto ijazah aslinya, bukan sekadar fotokopi. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan dari dokter Tifa, seperti letak dokumen asli.
"Mengapa bukan ijazah asli atau foto ijazah aslinya yang dizoom sedemikian besar. Sekali lagi, mengapa foto dari fotokopi ijazah? Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dari saya: di mana posisi dokumen primer, ijazah asli yang seharusnya merupakan objek penelitian Puslabfor, yang dengan konferensi pers ini, Bareskrim menyelenggarakannya sebagai media untuk publik melakukan audit terjadap ijazah asli tersebut, yang merupakan mandat dari UU Keterbukaan Publik no 14 tahun 2008?" tambahnya.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook