MURIANETWORK.COM - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih terus berlanjut dan hari ini, Jumat (9/5/2025) Bareskrim Polri menerima ijazah asli Jokowi yang dibawakan oleh adik iparnya yakni Wahyudi Andrianto.
Wahyudi datang bersama tim kuasa hukum Jokowi pada sekitar pukul 09.29 WIB. Wahyudi tampak mengenakan kemeja bercorak kotak-kotak berwarna hitam.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menghadirkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Jokowi.
Ijazah tersebut dibawa secara langsung oleh Wahyudi selaku adik ipar Jokowi lantaran merupakan dokumen sensitif.
“Karena, ‘kan, tentunya dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim dengan kurir. Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” ujarnya.
Yakup menyebut bahwa ijazah Jokowi yang dibawa adalah ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.
“Semua kami bawa,” ujarnya.
Kemudian sekitar pukul 09.40 WIB, Wahyudi Andrianto beserta tim kuasa hukum Jokowi mulai memasuki ruangan penyidik.
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.
“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya.
Adapun sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
[UPDATE] Tak Hanya Private Jet, DPR Temukan Pengadaan Helikopter-Alphard di Anggaran KPU
KPU Ngaku Tak Punya Cukup Waktu Cek Keaslian Ijazah Calon Peserta Pemilu, Cari Pembelaan Untuk Jokowi?
Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?
KPK Berpotensi Tak Bisa Tangani Kasus Jumbo Gegara UU BUMN