RUU Perampasan Aset Kini Didukung Prabowo, MAKI: Jokowi dan DPR hanya Bisa Lempar Tanggung Jawab

- Jumat, 02 Mei 2025 | 14:15 WIB
RUU Perampasan Aset Kini Didukung Prabowo, MAKI: Jokowi dan DPR hanya Bisa Lempar Tanggung Jawab


MURIANETWORK.COM -
Presiden Prabowo Subianto mendukungan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun di lain sisi, Koordoinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengusulkan Prabowo memulai dari membuat Perppu Perampasan Aset.

"Urusan perampasan aset itu Pak Prabowo untuk membuat Perppu, mengesahkan perampasan aset kemudian diurus jadi Undang-Undang, kayak Pak Jokowi waktu dulu buat Perppu Ciptaker dan Perppu COVID," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Monitorindonesia.com, Jumat (2/5/2025).

Alasna Boy sapaannya mengusulkan itu karena tidak pernah terealisasi sejak 2008. Boy menyatakan manatan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang justru saling lempar tanggung jawab dengan DPR pada periodenya.

"RUU Perampasan Aset sudah dibahas sejak 2008, dan kemarin yang lebih parah lagi Pemerintah Pak Jokowi sudah kirim DPR, DPR ngakunya belum dikirim."

"Nh siapa yang benar siapa yang salah nggak perlu dicari, intinya tidak ada kehendak untuk mengesahkan menjadi UU oleh DPR dengan alasan ini itu," timpalnya.

Maka dari itu, tegas dia, Prabowo tidak bisa berharap lewat DPR. Menurutnya, dalam 10 tahun ke depan DPR juga tidak akan membahas RUU Perampasan Aset.

"Kalau memang Pak Prabowo tegas ingin sahkan jadi UU, tidak bisa berharap lewat DPR, meskipun sebenarnya Pak Prabowo mau ya bisa saja, kan KIM Plus menguasai hampir 80 persen kursi DPR, makanya ya gampang aja, tapi nampaknya masih tarik ulur," katanya.

"Makanya Pak Prabowo harus segera membuat, mengesahkan, menetapkan Perppu tentang perampasan aset. Nah toh nanti 3 bulan kemudian, mau nggak mau maksimal 3 bulan dibawa ke DPR, DPR membahas untuk menolak atau menyetujui," sambungnya.

Kalau KIM Plus efektif pasti disetujui, tapi kalau menunggu DPR membahasnya, kata dua, rasanya 10 tahun lagi juga nggak akan dibahas.

"Maka satu satunya jalan Pak Prabowo buat Perppu, bawa ke DPR, DPR dikuasai KIM Plus dan pasti menyetujui, dan PDIP pun pasti setuju, kalau nggak setuju akan dihukum rakyat untuk pemilu berikutnya untuk tidak dipilih kaerna tidak pro pemberantasan korupsi yang sudah akut dan parah di negara kita," jelasnya.

Ia menilai langkah pembuatan Perppu lebih mudah daripada mengandalkan DPR RI. "Jadi ya bisa ditempuh 2 jalan, tapi jalan kedua nampaknya berat ya yaitu lewat DPR, jadi satu-satunya jalan diambil langkah Perppu, kalau memang Prabowo serius inginkan perampasan aset dari koruptor yang tidak pernah berhenti melakukan perbuatan korupsinya," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Dia juga heran jika ada demonstrasi mendukung koruptor.

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5/2025).

Ia juga menyoroti fenomena yang menurutnya aneh, yakni adanya aksi demonstrasi yang mendukung koruptor. "Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor, tuh gue heran," katanya.

Sumber: monitor

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini