Adhi Karya Garap Gedung Batavia, Targetkan Peningkatan Layanan Publik Jakarta

- Senin, 01 Desember 2025 | 20:25 WIB
Adhi Karya Garap Gedung Batavia, Targetkan Peningkatan Layanan Publik Jakarta

PT Adhi Karya kembali mengamankan kontrak baru. Kali ini, perusahaan konstruksi pelat merah itu akan membangun Gedung Batavia Dinas Teknis Jatibaru, di jantung Ibu Kota Jakarta.

Proyek ini digagas oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI. Tujuannya jelas: menghadirkan gedung pemerintahan yang tak cuma bagus dipandang, tapi juga fungsional untuk mendukung layanan publik yang lebih baik.

Dalam keterangan resminya ke BEI, Senin (1/12/2025), manajemen Adhi Karya menyambut baik proyek ini. General Manager Departemen Gedung ADHI, Bagus Prima Anugerah, menilai kontrak ini sebagai langkah strategis.

"Ini memperkuat langkah kami dalam menghadirkan fasilitas publik yang manfaatnya langsung terasa oleh masyarakat," ujar Bagus.

Tak cuma itu, kontrak baru ini juga diyakini bakal memberi dorongan positif bagi kinerja perusahaan ke depannya.

Bagus berharap proyek pembangunan Gedung Batavia bisa berjalan mulus. Menurutnya, gedung ini nantinya bukan sekadar jadi ikon infrastruktur yang modern. Lebih dari itu, ia diharapkan menjadi penopang peningkatan kualitas pelayanan publik di Jakarta.

"Harapannya, gedung ini menjadi infrastruktur representatif yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.

Sebagai perusahaan konstruksi nasional, Adhi Karya mengaku bakal mengerahkan komitmen penuh. Prinsipnya tetap: tepat waktu dan mutu. Mereka juga menjanjikan penerapan teknologi yang sesuai, plus standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat. Semua demi hasil akhir konstruksi yang prima.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cipta Karya, Yunita Vitari, beserta jajarannya disebut terlibat langsung dalam proyek yang menjadi perhatian ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar