MURIANETWORK.COM - Baru saja disahkan DPR kamis pagi (20/3), UU TNI bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi, Jumat pagi besok (21/3). Gugatan diajukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Salah seorang pemohon, Abu Rizal Biladina membenarkan hal itu. "Benar saya akan mengajukan gugatan RUU TNI," ujarnya kepada Jawa Pos, Kamis malam.
Selain, dirinya, ada delapan mahasiswa Fakultas Hukum UI lainnya yang terlibat menjadi pemohon. Gugatan rencananya dilayangkan pukul 10.00 WIB di Gedung MK Jakarta besok.
Rizal menjelaskan, dalam uji materi pihaknya akan menguji secara formil. Dia menilai, proses revisi yang dilakukan DPR dan Pemerintah bermasalah.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!