Pada Selasa 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali.
Dari rumah Japto, KPK menyita sebelas mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi.
Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.
KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.
Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Wali Kota Madiun Ditahan KPK, Dugaan Suap Proyek dan CSR Palsu
DPR Soroti Dua Kepala Daerah Tertangkap KPK: Ini Tamparan Keras bagi Otonomi Daerah
Delapan Tersangka Kasus Pati Tiba di Jakarta Setelah Penerbangan Tertunda
Koruptor! Teriak Warga Sambut Bupati Pati Digelandang KPK Usai Diperiksa 24 Jam