"Di mana terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK," tuturnya.
Tak hanya itu kata Setyo, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan ini, Hasto juga mengumpulkan beberapa orang terkait perkara Harun, dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," terangnya.
Dalam penanganan perkara ini, KPK telah memeriksa 53 orang saksi dan 6 orang ahli, serta melakukan kegiatan paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya.
"Terhadap perkara suap yaitu bersama-sama dengan HM dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F. terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
DNA Korupsi di Pajak: Pakar Usul Hukuman Mati untuk Ubah Kultur
Jokowi Tersangkut dalam Alur Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Pilih Pasal Memperkaya Diri untuk Gus Yaqut, Pintu Menuju Hukuman Seumur Hidup
KPK Tancapkan Tersangka, Tapi Perjalanan Pembongkaran Sindikat Haji Baru Dimulai