Kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa siang lalu. Korban jiwa yang diakibatkannya cukup besar: 22 orang meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 54 orang lainnya berhasil diselamatkan dari kobaran api. Total korban mencapai 76 orang.
Data menyedihkan ini diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta lewat unggahan di Instagram mereka, sekitar pukul tujuh lebih sepuluh menit malam. Menurut keterangan resmi mereka, si jago merah pertama kali dilaporkan warga pada pukul 12.43 WIB. Hanya tujuh menit kemudian, operasi pemadaman sudah dimulai. Baru benar-benar berakhir sekitar pukul lima setengah sore.
"Kebakaran terjadi pada hari Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB dan selesai penanganan pukul 17.30 WIB. Objek terdampak adalah Gedung Terra Drone, dengan jumlah total sebanyak 76 korban dengan rincian 54 korban berhasil di evakuasi dalam keadaan selamat dan 22 korban meninggal dunia,"
Dari dua puluh dua korban yang tidak terselamatkan itu, lima belas di antaranya perempuan dan tujuh laki-laki. Jenazah mereka semua sudah dibawa ke RS Polri untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Lalu, apa pemicu bencana ini? Dugaan sementara, penyebabnya adalah baterai drone yang malfungsi. Baterai itu berada di lantai satu gedung. Akibatnya, kerugian material yang ditimbulkan tidak main-main, diperkirakan mencapai angka dua miliar rupiah.
Untuk menangani musibah ini, tidak tanggung-tanggung. Puluhan unit pemadam kebakaran dikerahkan, ditambah dengan personel dari berbagai instansi seperti PMI, dinas kesehatan, hingga kepolisian setempat. Mereka semua turun tangan bersama di lokasi kejadian.
"Dugaan sementara penyebab terjadi kebakaran adalah malfungsi baterai drone dan telah ditangani oleh 29 Unit Disgulkarmat, P2B BPBD PMI, AGD Dinkes, Dishub, Satpol PP, PLN, Personil PSKB/Tagana Dinsos, Personil Polsek dan Personil Koramil. Estimasi kerugian mencapai ±Rp. 2.000.000.000,"
Begitulah kronologi singkatnya. Sebuah siang yang berubah jadi malapetaka di Kemayoran, berawal dari sebuah baterai yang diduga bermasalah.
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Hanya Institusi Kepolisian yang Berwenang Terbitkan SIM
Empat Pendaki di Temanggung Tewas Akibat Hirup Gas Beracun dari Tungku Arang di Dalam Tenda
Juru Parkir di Brebes Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar dengan Teriakan
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Relawan Gibran Tegaskan Status P21 Sudah Jelas