MURIANETWORK.COM -Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus gratifikasi.
Perempuan yang akrab dipanggil Ambu Anne itu tiba di Kantor Kejari Purwakarta pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB,
Laman resmi kejari-purwakarta.kejaksaan.go.id, merilis bahwa proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga melibatkan Anne terus berjalan.
Kejari Purwakarta memanggil Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan Anne berlangsung lancar sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Menurut keterangan penasihat hukum Anne, Frizolla Putri, kliennya menghadiri panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu 5 Februari 2025.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar