108 Perwira Polri Dimutasi, Tiga Dirotasi ke Divisi Hukum untuk Posisi Advokasi dan Analisis

- Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB
108 Perwira Polri Dimutasi, Tiga Dirotasi ke Divisi Hukum untuk Posisi Advokasi dan Analisis

Sebanyak 108 perwira Polri dimutasi dalam gelombang rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2026. Dari jumlah tersebut, tiga perwira menengah dan tinggi di antaranya digeser ke Divisi Hukum (Divkum) Polri untuk mengisi sejumlah posisi baru di bidang advokasi dan analisis hukum.

Brigadir Jenderal Pol Mashudi menjadi salah satu perwira tinggi yang mengalami pergeseran jabatan. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Identifikasi (Kapusident) Bareskrim Polri, ia kini diangkat sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat I di Divkum Polri. Dua perwira menengah lainnya, Kombes Pol Anton Sasono dan Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko, juga turut dimutasi ke unit yang sama.

Kombes Pol Anton Sasono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan dan Advokasi Hukum (Kabagrapkum) di Robankum Divkum Polri. Dalam mutasi ini, ia dialihkan menjadi Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II Divkum Polri. Sementara itu, Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko yang semula menjabat Kepala Bagian Verifikasi dan Publikasi Hukum (Kabagverifkumpol) di Rosundokinfokum Divkum Polri, kini menggantikan posisi Kombes Anton sebagai Kabagrapkum Robankum Divkum Polri.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia bernomor ST/960/KEP.2026 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Anwar, pada Kamis, 7 Mei 2026. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Johnny dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Menurut dia, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. “Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar