Analisis Saham FUTR: Laba Naik 444%, Diwarnai Isu Konflik Kepentingan Komisaris PLN
Pengamat Kelistrikan Okky Setiawan Kamarga memberikan analisis terkait manajemen PT Futura Energi Global, Tbk. (FUTR) yang dinilai sukses mendongkrak harga saham. Emiten yang fokus pada pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) ini membukukan laba signifikan naik 444 persen atau senilai Rp 3,7 miliar hingga kuartal III 2025.
Keseriusan FUTR di Sektor EBT
Okky menilai langkah FUTR dengan menandatangani MoU kerja sama dengan Zhejiang Energy PV-Tech Co., Ltd untuk membangun PLTS berkapasitas 130 MegaWatt (MW) di Bali menunjukkan keseriusan emiten. Namun, acara kerja sama ini dihadiri oleh Komisaris Utama (Komut) PLN, Burhanuddin Abdullah, yang memantik pertanyaan.
Isu Konflik Kepentingan Komisaris PLN
Okky mempertanyakan kapasitas kehadiran Burhanuddin Abdullah karena PLN tidak terkait langsung dengan kerja sama dua perusahaan swasta tersebut. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kecurigaan di kalangan investor dan masyarakat, serta berpotensi memunculkan persepsi konflik kepentingan.
"Otoritas seperti BEI, KPK, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan memeriksa Komut PLN sehingga tidak menimbulkan persepsi kurang baik," tegas Okky. Klarifikasi dinilai penting untuk menepis kecurigaan adanya perlakuan istimewa atau kepentingan pribadi yang tidak diungkapkan.
Potensi Pertumbuhan FUTR dan Komitmen Pemerintah
Di sisi lain, Okky menilai FUTR memiliki potensi besar untuk terus bertumbuh di masa depan, didukung komitmen pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam menggenjot EBT. Meski demikian, proyek panas bumi FUTR di Gunung Slamet dan PLTS di Bali masih dalam tahap rencana.
Rencana Pengembangan Bisnis EBT oleh Pengendali Baru
Sebelumnya, Direktur Utama FUTR, Tonny Agus Mulyantono, menjelaskan bahwa pengendali baru, Ardhantara, berencana mengembangkan bisnis perseroan di sektor energi, khususnya EBT, yang sejalan dengan kebijakan energi nasional.
Respons BEI Terhadap Saham Gorengan
Berkaitan dengan isu saham tidak wajar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah membentuk Tim Kerja untuk menangani saham-saham yang mengalami pergerakan tidak wajar atau 'saham gorengan'. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa perlindungan investor menjadi prioritas utama.
Kebijakan ini sejalan dengan permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada seluruh pemangku kepentingan pasar modal untuk memperbaiki perilaku transaksi dan mengendalikan praktik "menggoreng" saham sebelum insentif dapat dipertimbangkan.
Artikel Terkait
Keluarga Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan untuk Kucing yang Ditendang hingga Tewas di Blora
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sadis di Boyolali: Utang Judi Online
KPK Tetapkan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rp2,5 Miliar
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya