Menurut Noel, aliran dana dari partai dan ormas itulah yang terlibat dalam kasus pemerasan ini. "Alirannya. Bukan terlibatnya. Alirannya," tegasnya, memberi penekanan pada kata terakhir.
Kasus ini sendiri sudah berjalan cukup panjang. Jaksa KPK mendakwa Noel karena diduga memeras dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Modusnya, mereka meminta jatah miliaran rupiah dari para pemohon sertifikasi.
Dakwaan jaksa menyebutkan, total uang yang diminta mencapai Rp 6,5 miliar. Aksi ini disebutkan sudah berlangsung sejak 2021, atau bahkan sebelum Noel menduduki posisi wakil menteri. Dia didakwa bersama sepuluh orang lainnya, termasuk sejumlah ASN di lingkungan Kemnaker.
Sidang mereka berjalan terpisah, namun kasusnya saling berkait. Dengan bocoran Noel ini, suasana sidang ke depan dipastikan akan makin panas. Pertanyaannya sekarang, siapa sebenarnya partai berhuruf 'K' dan ormas non-agama yang dia maksud? Semua masih menjadi teka-teki.
Artikel Terkait
Noel Beri Sinyal Bahaya ke Purbaya: Hati-hati, Nasib Anda Bisa Seperti Saya
Damai Hari Lubis Laporkan Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya Soal Tudingan KUHAP Solo
KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah dalam Penggeledahan Kasus Bupati Pati
Dito Buka Suara soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi di Hadapan KPK