Senyum Gus Yaqut di Foto Lawas Beradu dengan Status Tersangka Kuota Haji

- Selasa, 13 Januari 2026 | 22:00 WIB
Senyum Gus Yaqut di Foto Lawas Beradu dengan Status Tersangka Kuota Haji

Foto lawas Gus Yaqut tengah tersenyum kini jadi sorotan. Di balik senyumnya, ada kabar yang jauh dari riang: mantan Menag itu resmi jadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Penetapannya oleh KPK terjadi Kamis lalu, 8 Januari 2026, bersama stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex. Kabar ini baru dikonfirmasi ke publik sehari kemudian, Jumat pagi.

Inti masalahnya ada di kebijakan pembagian kuota tambahan. Ada 20.000 kursi tambahan dari Arab Saudi, yang mestinya dialokasikan sesuai aturan: 92% untuk haji reguler, sisanya 8% untuk haji khusus. Tapi, di tangan Gus Yaqut, pembagiannya malah jadi 50-50. Nah, ini yang dipersoalkan. Jemaah reguler yang antre puluhan tahun jelas dirugikan. Aturan mainnya, UU Nomor 8 Tahun 2019, seolah dilangkahi begitu saja.

Menariknya, sebelum status tersangka itu melekat, Gus Yaqut sempat bicara panjang lebar ke anak-anaknya. Dalam sebuah podcast di kanal Ruang Publik yang diunggah Selasa (13/1), ia berusaha meyakinkan keluarga.

Begitu katanya. Ia juga membantah keras mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan itu. Menurutnya, semua yang dilakukan punya satu tujuan utama: keselamatan jemaah.

Ujarnya lagi. Argumennya, perubahan kuota itu cuma satu dari sekian upaya yang ia lakukan selama menjabat.

Dugaan Kerugian Triliunan dan Jejak Pencekalan


Halaman:

Komentar