MURIANETWORK.COM – Rabu malam kemarin, suasana di Bareskrim Polri Jakarta Selatan cukup tegang. Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, baru saja keluar dari ruang pemeriksaan setelah hampir sepuluh jam dicecar pertanyaan oleh penyidik. Ia resmi berstatus tersangka dalam kasus ijazah palsu.
Namun begitu, wajahnya terlihat tenang. Didampingi pengacaranya, Zainul Arifin, klaim ketidaktahuan dan ketidakbersalahan langsung disampaikan ke para wartawan yang sudah menunggu.
"Ibu sama sekali tidak tahu," tegas Zainul dengan nada meyakinkan.
Menurut pengacaranya, pemeriksaan yang berlangsung dari siang hingga malam itu lebih banyak membahas proses kuliah Hellyana di Universitas Azzahra. "Pertanyaannya ada 25. Mayoritas ya seputar itu, bagaimana beliau kuliah dulu," ujarnya.
Zainul bersikukuh kliennya adalah korban. Korban dari sebuah kesalahan administrasi di internal kampus, bukan pelaku pemalsuan. Ijazah Sarjana Hukum itu diterima Hellyana sekitar tahun 2012 dan sejak itu, katanya, tak pernah ada masalah.
Artikel Terkait
Stafsus Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
MAKI Desak KPK Jerat Kasus Kuota Haji dengan Pasal Pencucian Uang
KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Sindir Izin Tambang Ormas