"Kami melaporkan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti," jelas Yusril di depan Gedung KPK.
Mereka mendesak Dewas segera memeriksa Rossa terkait dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas. Selain itu, KAMI juga meminta penilaian mendalam soal dampak tindakan tersebut terhadap kredibilitas KPK secara keseluruhan. Tak ketinggalan, mereka menuntut langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik yang mungkin terkikis.
Laporan KAMI ini kemudian diikuti oleh desakan dari kelompok lain. Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, mendatangi kantor Dewas pada akhir Desember. Ia menagih kenapa laporan yang sudah masuk itu prosesnya berjalan lambat, hampir tak ada titik terang.
Nah, dengan janji pengumuman pekan depan, publik kini menunggu. Apakah Dewas KPK benar-benar akan memberi kejelasan dalam kasus yang menyangkut nama petinggi daerah dan integritas lembaga antirasuah ini? Kita lihat saja.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Sindir Izin Tambang Ormas
Pertemuan Tertutup di Solo: Eggi-Damai Bertemu Jokowi di Tengah Polemik Ijazah
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro, Dituduh Mencemarkan Nama NU dan Muhammadiyah