Di hadapan forum, penyidik secara resmi menunjukkan ijazah asli atas nama Joko Widodo. Dokumen itu diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM dan ini yang penting disita langsung dari pelapor.
"Penyidik telah menunjukkan ijazah aslinya," tegas Iman Imanuddin sekali lagi, menegaskan fakta itu.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, punya penjelasan lain. Ia bilang, langkah-langkah seperti ini diambil demi transparansi dan akuntabilitas. Intinya, polisi ingin menunjukkan bahwa mereka bekerja profesional dan memberi kepastian hukum.
"Gelar perkara khusus ini kami lakukan secara transparan," kata Budi. "Kami juga libatkan pengawasan internal dan eksternal. Biar objektivitas penyidikan benar-benar terjamin."
Jadi, bola kini ada di pengadilan. Polisi merasa sudah melakukan tugasnya dengan prosedur yang jelas. Tinggal menunggu langkah hukum berikutnya dari pihak yang merasa dirugikan.
Artikel Terkait
Rp201 Miliar Hanya Awal, KPK Bongkar Skala Sebenarnya Pemerasan di Kemnaker
KPK Amankan Oknum Jaksa di Banten dalam Operasi Tertutup
KPK Lacak Aliran Dana Iklan BJB ke Ridwan Kamil
Streamer Resbob Resmi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Suku Sunda