Rp201 Miliar Hanya Awal, KPK Bongkar Skala Sebenarnya Pemerasan di Kemnaker

- Kamis, 18 Desember 2025 | 13:50 WIB
Rp201 Miliar Hanya Awal, KPK Bongkar Skala Sebenarnya Pemerasan di Kemnaker

MURIANETWORK.COM - Angka yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sungguh fantastis. Lebih dari Rp201 miliar. Itulah nilai yang diduga dikumpulkan dari aksi pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan mantan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel sebagai salah satu tokoh sentralnya.

Kasus yang melibatkan setidaknya 11 tersangka ini kini memasuki babak baru. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

"Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke tahap penuntutan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).

Menurutnya, penyidik telah menyelesaikan proses Tahap II untuk semua tersangka. Artinya, bola kini ada di pengadilan. Tim Jaksa Penuntut Umum punya waktu sekitar dua minggu kerja untuk menyusun dakwaan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Namun begitu, angka Rp201 miliar itu mungkin baru secuil dari gambaran sebenarnya. Budi menjelaskan, nilai itu baru hasil pelacakan lewat rekening bank para tersangka dari 2020 hingga 2025. Masih ada yang belum terhitung.

"Dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar melalui jalur perbankan. Jumlah ini belum termasuk pemberian tunai maupun gratifikasi dalam bentuk barang, seperti mobil, sepeda motor, hingga fasilitas keberangkatan ibadah Haji dan Umrah," ungkapnya.


Halaman:

Komentar