MURIANETWORK.COM - Angka yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sungguh fantastis. Lebih dari Rp201 miliar. Itulah nilai yang diduga dikumpulkan dari aksi pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan mantan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel sebagai salah satu tokoh sentralnya.
Kasus yang melibatkan setidaknya 11 tersangka ini kini memasuki babak baru. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.
"Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke tahap penuntutan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
Menurutnya, penyidik telah menyelesaikan proses Tahap II untuk semua tersangka. Artinya, bola kini ada di pengadilan. Tim Jaksa Penuntut Umum punya waktu sekitar dua minggu kerja untuk menyusun dakwaan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Namun begitu, angka Rp201 miliar itu mungkin baru secuil dari gambaran sebenarnya. Budi menjelaskan, nilai itu baru hasil pelacakan lewat rekening bank para tersangka dari 2020 hingga 2025. Masih ada yang belum terhitung.
"Dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar melalui jalur perbankan. Jumlah ini belum termasuk pemberian tunai maupun gratifikasi dalam bentuk barang, seperti mobil, sepeda motor, hingga fasilitas keberangkatan ibadah Haji dan Umrah," ungkapnya.
Jadi, total kerugian negara bisa jauh lebih besar.
Di sisi lain, siapa saja yang sudah terjerat? Selain Noel, daftarnya panjang. Ada Irvian Bobby Mahendro dan Gerry Aditya Herwanto Putra, masing-masing koordinator di bidang kelembagaan dan pengujian kompetensi. Lalu ada Subhan, Anitasari Kusumawati, serta Fahrurozi yang pernah menjabat sebagai Dirjen Binwasnaker dan K3 meski cuma beberapa bulan.
Tak ketinggalan, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, dan Supriadi. Dari pihak swasta, dua nama dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud, juga masuk dalam daftar tersangka yang dilimpahkan ke JPU.
Tapi tampaknya, gelombang penangkapan belum berakhir. KPK masih terus mengembangkan kasus ini. Baru pada 11 Desember lalu, tiga nama lagi ditetapkan sebagai tersangka baru: Chairul Fadly Harahap, mantan Dirjen Haiyani Rumondang, dan eks Kabiro Humas Sunardi Manampiar Sinaga.
Ini menunjukkan, skandal di Kemnaker mungkin masih menyimpan banyak cerita. Jaringannya luas, melibatkan banyak pejabat dari level menengah hingga puncak, plus kalangan swasta. Proses hukum terhadap Noel Ebenezer dan kawan-kawannya baru akan benar-benar dimulai di persidangan nanti. Dan kita tunggu saja, apakah ada lagi nama-nama besar yang akan muncul ke permukaan.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar