Bagi warga Bandung yang butuh urus SIM, ada kabar baik hari Jumat ini. Satpas Polrestabes Bandung kembali menggelar layanan SIM keliling di dua titik berbeda. Jadi, Anda tak perlu repot ke kantor Samsat atau Satpas. Pelayanan ini berlangsung dari pukul 09.00 sampai siang nanti.
Menurut informasi yang diunggah di akun Instagram @simrestabesbdg1, ada dua mobil yang siap melayani. Satu unit bakal parkir di kawasan Gudang Gatmen, Jalan AH Nasution. Mobil satunya lagi nangkring di depan BPR KS, Jalan Leuwi Panjang. Cukup mudah diakses.
Namun begitu, perlu diingat. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Kalau SIM-nya sudah kedaluwarsa? Ya, sayangnya prosesnya jadi seperti bikin SIM baru dan harus ke Satpas atau Polres terdekat. Jadi, cek dulu tanggal berlaku di kartu SIM kamu.
Soal biaya, sudah ditetapkan pemerintah. Untuk perpanjangan SIM A dikenakan Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000. Tarif ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016.
Nah, sebelum berangkat, pastikan semua berkas lengkap. Syarat utamanya tentu SIM asli yang masih berlaku dan KTP asli beserta fotokopinya. Kalau KTP lagi bermasalah, bisa pakai Surat Keterangan pengganti E-KTP atau SUKET.
Artikel Terkait
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Kritik Politik Jangan Rusak Nama Bangsa
Ganti Nama, Tapi Masalah Tetap: Rotasi Pucuk OJK Dinilai Cuma Sandiwara
Penjara Israel Dituding Jadi Panggung Genosida, Ribuan Tahanan Palestina Terancam
PGRI Desak UU Perlindungan Guru, Baleg Malah Usul UU Khusus PGRI