Koin Sawit Seribu Rupiah: Dicabut BI, Diburu Kolektor Hingga Ratusan Juta

- Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Koin Sawit Seribu Rupiah: Dicabut BI, Diburu Kolektor Hingga Ratusan Juta

Jakarta - Pernah dengar soal uang koin seribu rupiah bergambar kelapa sawit yang harganya selangit? Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat dihebohkan dengan kabar bahwa koin tersebut dibanderol hingga Rp100 juta di sejumlah lapak online. Ya, angka yang fantastis untuk sekeping logam kecil.

Hebohnya harga jual itu bukan tanpa alasan. Uang logam pecahan Rp1.000 keluaran 1993 itu sekarang termasuk barang langka. Bagi para kolektor, nilai utamanya justru terletak pada cetakan spesial yang dimilikinya, bukan lagi sebagai alat tukar.

Menurut sejumlah saksi di komunitas numismatik, daya tarik koin ini memang luar biasa. Mereka rela membayar mahal untuk item dengan kondisi prima dan cetakan yang tajam.

Di sisi lain, status resminya sudah berubah. Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mencabut dan menarik uang logam tersebut dari peredaran. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan BI Nomor 14 Tahun 2023, yang mulai berlaku efektif sejak 1 Desember 2023 lalu.

Pencabutan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Antara lain, masa edarnya yang sudah sangat lama dan adanya perkembangan teknologi bahan pembuat uang logam. Intinya, sejak tanggal tersebut, koin sawit TE 1993 tak lagi sah digunakan untuk bertransaksi di seluruh Indonesia.

Namun begitu, justru status "dicabut" dan kelangkaannya itulah yang membuatnya makin diburu kolektor. Lalu, kalau kebetulan Anda memegang koin ini, bagaimana cara menjualnya? Berikut beberapa opsi yang bisa dicoba.


Halaman:

Komentar