Peristiwa itu terjadi Kamis, 11 Desember 2025. Hanya selang beberapa jam setelah KPK secara resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Ia tidak sendirian. Ada empat orang lain yang ikut terseret.
Mereka adalah Riki Hendra Saputra dari DPRD Lamteng, Ranu Hari Prasetyo yang ternyata adik kandung Ardito sendiri, lalu Anton Wibowo sebagai Plt Kepala BPD Lamteng sekaligus kerabat dekat bupati. Terakhir, Mohamad Lukman Sjamsuri, seorang direktur dari PT Elkaka Mandiri.
Soal penahanan, KPK memisahkan lokasinya. Riki dan Lukman harus mendekam di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara Ardito, sang bupati, beserta adik dan kerabatnya, Anton, dititipkan di Rutan cabang Gedung ACLC.
Menurut sejumlah saksi yang ada di lokasi, sikap Ardito itu benar-benar mengejutkan. Di tengah situasi yang seharusnya penuh beban, ia justru terlihat santai, bahkan sempat menggoda. Sebuah sikap yang, bagi banyak orang, sulit dimengerti.
Artikel Terkait
Saksi Bongkar Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim, Disebut untuk THR
Rektor Unitomo Bongkar Ijazah Palsu di Sidang, Terdakwa Akui Belajar Photoshop Demi Biaya Lahiran
KPK Berpotensi Panggil Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Wahid
KPK Geledah 11 Lokasi, Telusuri Aliran Suap Proyek Monumen Reog Ponorogo