Jawaban Rizki singkat dan tegas. “Benar, Pak.”
Jadi, selain untuk Victor, ada dua kali penyerahan lain ke seorang bernama Rizki nama yang kebetulan sama dengan saksi di gedung yang sama. Sayangnya, detail jumlah dan waktunya kabur dalam ingatan saksi.
Di sisi lain, JPU Kejagung tak hanya menghadirkan Rizki. Mereka juga memanggil empat saksi lain untuk menguatkan dakwaan. Ada Melinda dari Legal dan Litigasi Musim Mas Group, lalu Feynita Susilo, mantan pegawai AALF. Dua saksi junior dari firma hukum yang sama, Anissa Saviranda Rury dan Tasya Caroline Uli, juga turut memberikan keterangan.
Semua kesaksian ini berujung pada satu tujuan: membongkar upaya perintangan penyidikan dalam kasus korupsi ekspor CPO yang rumit ini.
Di kursi terdakwa, duduk beberapa nama. Advokat Marcella Santoso adalah salah satu yang paling disorot. Bersamanya, ada Ariyanto dan Junaedi Saibih. Tak ketinggalan, Muhammad Syafei dari Wilmar Group, Tian Bahtiar sang Direktur JakTV, serta M. Adhiya Muzakki.
Persidangan masih panjang. Tapi satu hal sudah jelas: setiap sidang membawa potongan fakta baru yang perlahan-lahan menyusun puzzle yang lebih lengkap dan makin menegangkan.
Artikel Terkait
Bupati Tersangka KPK Puji Cantik Wartawan Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Rektor Unitomo Bongkar Ijazah Palsu di Sidang, Terdakwa Akui Belajar Photoshop Demi Biaya Lahiran
KPK Berpotensi Panggil Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Wahid
KPK Geledah 11 Lokasi, Telusuri Aliran Suap Proyek Monumen Reog Ponorogo