"Ijazah saya ditahan perusahaan tempat saya bekerja. Saya membutuhkan biaya untuk lahiran istri," kata Ari.
Selama dua tahun menganggur itulah, ia memutuskan belajar Photoshop. Bermodal komputer dan printer, pria itu mulai mencoba-coba membuat berbagai dokumen. Jasanya lalu dipromosikan lewat Facebook, dengan tarif bervariasi antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta.
Menurut pengakuannya, dalam setahun ia sudah melayani lima pemesan ijazah SMA. Keuntungannya sekitar Rp1,2 juta, dari total transaksi yang mencapai Rp5 juta. Untuk membuat ijazah terlihat meyakinkan, desain dan nama ia ambil dari Google. Sedangkan stempel universitas dipesan begitu saja lewat marketplace online.
Yang mencengangkan, Ari mengaku tak pernah dapat komplain dari pelanggannya. Meski begitu, di persidangan ia menyatakan menyesal. Ia paham risikonya dan mengakui perbuatannya telah merusak integritas dunia pendidikan.
Artikel Terkait
KPK Berpotensi Panggil Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Wahid
KPK Geledah 11 Lokasi, Telusuri Aliran Suap Proyek Monumen Reog Ponorogo
KPK Bantah Sita Emas dan Uang Miliaran, Sebut Hanya Dokumen yang Dibawa
Direktur Asal China Jadi Tersangka Kasus Limbah Radioaktif di Cikande