Suasana di Gedung KPK belakangan ini terasa makin tegang. Drama internal lembaga antirasuah itu memanas, berawal dari kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret nama Gubernur Bobby Nasution. Yang jadi sorotan kini, mengapa sang gubernur tak kunjung dipanggil sebagai saksi?
Pertanyaan itulah yang membawa AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas Penyidikan KPK, berhadapan dengan Dewan Pengawas. Ketua Dewas, Gusrizal, mengiyakan bahwa Rossa dan seorang penyidik lain bernama Boy telah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 4 Desember 2025.
"Benar, dua orang penyidik Rossa dan Boy diperiksa,"
kata Gusrizal kepada media pagi itu. Pemeriksaan ini disebutnya sebagai langkah awal klarifikasi.
Sebenarnya, ini bukan satu-satunya langkah yang diambil Dewas. Sehari sebelumnya, Rabu, dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sudah diperiksa terkait isu yang sama. Semuanya masih tahap awal. Namun begitu, jika nanti ditemukan indikasi pelanggaran kode etik yang kuat, kasus ini bisa berlanjut ke sidang etik formal.
Semua ini berawal dari laporan yang dilayangkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada pertengahan November lalu. Mereka menuding ada upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution, dan mencurigai peran Rossa di balik itu.
Artikel Terkait
Skandal Kuota Haji: Mantan Menag Dicekal, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
KPK Telusuri Aliran Dana Tersangka Suap Mardani Maming ke PBNU
Kooperatif atau Kontroversial? Larangan Bepergian Bos Djarum Dicabut Kejagung
KPK Bongkar Modus Asistensi di Proyek Stasiun Medan, Mantan Anak Buah Eks Menhub Dibekuk