Tak hanya Nadiem, nama Nurcahyo juga tercatat menangani kasus lain yang tak kalah besar. Ia yang menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto, mantan Wakil Dirut PT Sritex Tbk, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kredit dari beberapa bank milik negara.
Bahkan, delapan pihak perbankan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terkait dengan pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya itu.
Sebelum memimpin penyidikan di Jampidsus, karir Nurcahyo di Kejaksaan sudah cukup panjang. Ia pernah dipercaya sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung. Posisi sebagai Koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga pernah diembannya.
Di sisi lain, ia juga punya pengalaman di bidang intelijen, pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen. Tak ketinggalan, pengalaman di daerah juga ia miliki, yaitu sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Artikel Terkait
Jejak Politik Rizki Abdul Rahman Wahid: Dari PMII hingga Lingkaran Gibran
DNA Korupsi di Pajak: Pakar Usul Hukuman Mati untuk Ubah Kultur
Jokowi Tersangkut dalam Alur Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Pilih Pasal Memperkaya Diri untuk Gus Yaqut, Pintu Menuju Hukuman Seumur Hidup