Tak hanya Nadiem, nama Nurcahyo juga tercatat menangani kasus lain yang tak kalah besar. Ia yang menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto, mantan Wakil Dirut PT Sritex Tbk, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kredit dari beberapa bank milik negara.
Bahkan, delapan pihak perbankan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terkait dengan pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya itu.
Sebelum memimpin penyidikan di Jampidsus, karir Nurcahyo di Kejaksaan sudah cukup panjang. Ia pernah dipercaya sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung. Posisi sebagai Koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga pernah diembannya.
Di sisi lain, ia juga punya pengalaman di bidang intelijen, pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen. Tak ketinggalan, pengalaman di daerah juga ia miliki, yaitu sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar