KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun

- Rabu, 19 November 2025 | 19:50 WIB
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun

KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

Proses Pemeriksaan dan Pengumpulan Dokumen Masih Intensif Dilakukan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) masih terus berlangsung secara aktif. Berbagai upaya pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi masih dilakukan untuk mengungkap praktik penyimpangan yang diduga terjadi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tim penyidik saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung yang relevan dengan kasus tersebut.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan, serta pengumpulan dokumen dan langkah-langkah lainnya," ujar Setyo dalam keterangan pers pada Rabu (19/11/2025).

Setyo menambahkan bahwa penyidik telah menetapkan target tertentu yang harus dipenuhi dalam proses penyidikan. Meski demikian, ia tidak merinci secara spesifik target yang dimaksud, dan hanya menyatakan bahwa perkembangan kasus akan segera diumumkan setelah semua tahapan dianggap lengkap.

"Apabila semua unsur sudah dianggap lengkap oleh penyidik, maka perkembangan kasus akan segera diupdate," tegasnya.

Latar Belakang Kasus

KPK telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kemenag menjadi penyidikan sejak Kamis (7/8/2025). Kasus ini diduga kuat melibatkan penyimpangan dalam pembagian kuota haji khusus dan reguler.


Halaman:

Komentar