Aloy Sebut Sifat DJ Bravy Sebelum Kenal Erika Carlina: "Dia Brengsek Banget"
Pengakuan mengejutkan datang dari Aloy, sahabat dekat DJ Bravy, mengenai karakter pria tersebut sebelum menjalin hubungan dengan Erika Carlina. Pernyataan ini kembali viral menyusul terungkapnya perselingkuhan yang dilakukan Bravy tak lama setelah melamar Erika.
Dalam penampilannya di acara Showkesmas, Aloy secara terbuka mengungkapkan pandangannya tentang kepribadian Bravy di masa lalu. Ia menyebut sahabatnya itu sebagai sosok yang sulit untuk serius dalam menjalin hubungan asmara.
"Pacar mah ada. Cuman kalau mau nikah, belum lah. Masih belum ada kepikiran," tutur Aloy mengenai status hubungannya saat ini.
Lebih lanjut, Aloy mengungkap adanya nazar atau janji yang dibuatnya bersama Erika Carlina dan Bravy. "Sebenarnya saya punya nazar sama si Erika sama Vconk. Saya bilang, kalau Vconk nikah, baru saya nikah," ujarnya.
Aloy mengaku awalnya tidak percaya bahwa Bravy akan benar-benar menikah. Keyakinannya ini berdasarkan pengamatannya terhadap perilaku Bravy sebelum bertemu dengan Erika Carlina.
"Karena dulu saya pikir dia nggak bakal nikah. Sumpah nih, sebelum ketemu Erika, itu orang brengsek banget," beber Aloy dengan blak-blakan. "Saya mikir 'Ah nggak mungkin nikah.' Saya malah mikir nggak bakal ini orang serius sama cewek."
Pernyataan Aloy ini ternyata terbukti benar ketika Bravy ketahuan berselingkuh dengan mengirim pesan genit kepada wanita lain melalui direct message Instagram. Tindakan ini langsung mengakhiri hubungannya dengan Erika Carlina yang baru saja dilamar secara spektakuler di atas panggung.
Kasus perselingkuhan DJ Bravy ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya konsistensi dan kesetiaan dalam hubungan asmara, terutama setelah komitmen pertunangan diumumkan secara publik.
Artikel Terkait
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu
Lnw Fashion Akhiri Endorsement Inara Rusli Usai Protes Netizen
Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen