"Mereka sepakat berpisah baik-baik, tanpa konflik," tambah Abid menegaskan.
Status Perceraian Akan Tetap Jika Tidak Ada Banding
Meskipun putusan telah dibacakan, status perceraian Bedu baru akan berkekuatan hukum tetap apabila Irma Kartika Anggraeni tidak mengajukan banding dalam jangka waktu 14 hari ke depan.
"Kalau tidak ada banding, maka status cerainya resmi inkracht," lanjut Abid.
Bedu dan Irma Kartika Anggraeni menikah pada tahun 2010. Sepanjang pernikahan mereka, pasangan ini jarang tersorot gosip miring, sehingga kabar perceraian ini cukup mengejutkan bagi para penggemar dan netizen.
Artikel Terkait
Baim Wong Mundur dari Sinetron Gegara Nikita Willy, Ini Alasannya!
Fajar Sadboy Hampir Kena Tilang Gegara Tak Pakai Helm, Reaksi Polisi Bikin Pangling
Raffi Ahmad Ungkap Alasan Operasi Fahmi Bo Ditunda, Kondisi Kini Terungkap
Choo Young Woo dan Kim So Hyun Dapat Bintangi Drama Baru Romance Expert