"Mereka sepakat berpisah baik-baik, tanpa konflik," tambah Abid menegaskan.
Status Perceraian Akan Tetap Jika Tidak Ada Banding
Meskipun putusan telah dibacakan, status perceraian Bedu baru akan berkekuatan hukum tetap apabila Irma Kartika Anggraeni tidak mengajukan banding dalam jangka waktu 14 hari ke depan.
"Kalau tidak ada banding, maka status cerainya resmi inkracht," lanjut Abid.
Bedu dan Irma Kartika Anggraeni menikah pada tahun 2010. Sepanjang pernikahan mereka, pasangan ini jarang tersorot gosip miring, sehingga kabar perceraian ini cukup mengejutkan bagi para penggemar dan netizen.
Artikel Terkait
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon
Titan Tyra Minta Maaf Usai Kontroversi Rebahkan Kursi Pesawat Saat Hamil
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska