"Mereka sepakat berpisah baik-baik, tanpa konflik," tambah Abid menegaskan.
Status Perceraian Akan Tetap Jika Tidak Ada Banding
Meskipun putusan telah dibacakan, status perceraian Bedu baru akan berkekuatan hukum tetap apabila Irma Kartika Anggraeni tidak mengajukan banding dalam jangka waktu 14 hari ke depan.
"Kalau tidak ada banding, maka status cerainya resmi inkracht," lanjut Abid.
Bedu dan Irma Kartika Anggraeni menikah pada tahun 2010. Sepanjang pernikahan mereka, pasangan ini jarang tersorot gosip miring, sehingga kabar perceraian ini cukup mengejutkan bagi para penggemar dan netizen.
Artikel Terkait
Hector Souto, Arsitek di Balik Kejutan Futsal Indonesia yang Hancurkan Dominasi Thailand
El Rumi dan Syifa Hadju Siap Gelar Akad Bertema Jawa di 2026
Lisa Mariana Sindir Aura Kasih: Masih Ada Lagi
Moana Latihan di Depan Kulkas, Ria Ricis Siapkan Liburan Salju untuk Putrinya