Perceraian Bedu dan Irma Anggraeni Resmi Dikabulkan Pengadilan
Pasangan selebriti Harabdu Tohar (Bedu) dan Irma Kartika Anggraeni secara resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 15 tahun membina rumah tangga. Proses perceraian keduanya berlangsung damai tanpa konflik.
Proses Hukum Perceraian Bedu dan Irma
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M. H., mengonfirmasi bahwa majelis hakim telah mengeluarkan putusan cerai pada Senin (3/11). "Putusan sudah di-upload hari ini," jelas Abid saat ditemui di kantornya.
Menurut Abid, proses perceraian berjalan lancar karena Irma sebagai termohon tidak hadir dalam dua panggilan sidang yang sah. Sidang pembuktian telah dilakukan pada Selasa sebelumnya, dilanjutkan dengan musyawarah majelis hakim hingga akhirnya dikeluarkan putusan.
Artikel Terkait
Kasasi Nikita Mirzani Dinilai Berisiko, Vonis Bisa Melonjak ke 10 Tahun
Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gosip Selingkuh yang Bergulir dari Media Sosial
Erika Carlina Berang, Pengasuh Anaknya Dihina Lantaran Asal Sumba
Usai Umrah, Alyssa Daguise Sambut Kehadiran Sang Ibu dari Paris