Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Status Masih Korban, Bukan Tersangka

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Status Masih Korban, Bukan Tersangka

Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Status Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba

Kasus penangkapan Onadio Leonardo terkait narkoba terus berkembang. Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan bahwa saat ini Onadio Leonardo masih berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

"Sedikit keterangan yang kami dapatkan dari satnarkoba, yang bersangkutan ini adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," jelas Wisnu Wirawan saat ditemui di kantornya, Jumat (31/10).

Penyidik masih melakukan pendalaman mendalam terkait kasus Onadio Leonardo dan dua orang lainnya yang turut ditangkap. Status mereka belum dinaikkan menjadi tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Keputusan penetapan status tersangka baru bisa diumumkan setelah pihak kepolisian menyelesaikan pemeriksaan dan menarik kesimpulan dari seluruh kesaksian dan keterangan yang diperoleh.

"Belum (ditetapkan tersangka)," tegas Wisnu Wirawan menegaskan status terkini Onadio Leonardo.

Wisnu juga menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap mengenai kasus Onadio Leonardo karena pemeriksaan masih intensif dilakukan. "Sementara itu, nanti akan kami update lagi," janjinya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi telah membenarkan penangkapan Leonardo Arya alias Onadio Leonardo. "Benar, saudara LA alias OL diamankan oleh rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," konfirmasinya.

Operasi penangkapan Onadio Leonardo dilakukan di Trivesta West Rempoa, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Sementara tempat tinggal musisi tersebut diketahui berlokasi di Cimanggis, Kota Depok.

Di tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar vapir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel.

"Barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik," pungkas Ade Ary Syam Indradi melengkapi informasi barang bukti yang diamankan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar