Tiga Remaja Diamankan Polisi di Parung karena Diduga Hendak Tawuran Antar-Sekolah

- Rabu, 06 Mei 2026 | 09:05 WIB
Tiga Remaja Diamankan Polisi di Parung karena Diduga Hendak Tawuran Antar-Sekolah

Tiga orang remaja diamankan aparat kepolisian di wilayah Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran antar-sekolah. Penangkapan itu terjadi pada Selasa malam, 5 Mei 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai rencana bentrokan yang akan digelar di perbatasan antara Parung dan Kota Depok.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan penangkapan tersebut. “Polsek Parung mengamankan tiga orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran antar-sekolah,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 6 Mei 2026. Informasi mengenai rencana tawuran itu, menurut dia, diperoleh dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel piket patroli.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket patroli segera melakukan pengecekan ke lokasi,” jelas Maman. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul. Beberapa di antaranya bahkan diduga membawa senjata tajam. Aparat bersama warga setempat kemudian bergerak cepat mengamankan sebagian remaja, sementara beberapa lainnya berhasil melarikan diri.

Dari proses penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga telepon genggam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut ternyata telah merencanakan aksi tawuran antar-sekolah yang sebelumnya disepakati melalui media sosial. “Mereka telah bersepakat dengan lawannya untuk tawuran di sana,” tambah Maman.

Ketiga remaja itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. Dalam proses pembinaan tersebut, pihak kepolisian juga melibatkan orang tua dan pihak sekolah masing-masing. “Kami juga mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” pungkas Kapolsek Parung.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar