Akses ke Kota Tua Jakarta Kian Mudah dengan Integrasi KRL, TransJakarta, dan Jaklingko

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:25 WIB
Akses ke Kota Tua Jakarta Kian Mudah dengan Integrasi KRL, TransJakarta, dan Jaklingko

Akses menuju kawasan Kota Tua Jakarta kini semakin mudah dijangkau melalui beragam moda transportasi umum. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan KRL, TransJakarta, maupun Jaklingko untuk mencapai destinasi wisata sejarah tersebut tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi.

Berdasarkan informasi resmi dari pengelola kawasan, terdapat beberapa titik perhentian yang bisa menjadi acuan bagi pengunjung. Bagi pengguna MRT, perjalanan dapat diakhiri di Halte Bundaran HI, kemudian melanjutkan perjalanan dengan TransJakarta koridor 1 jurusan Blok M–Kota. Sementara itu, pengguna TransJakarta memiliki tiga pilihan koridor, yaitu koridor 1 (Blok M–Kota), koridor 12 (Pluit–Tanjung Priok), dan koridor 3H (Damai–Kota). Halte yang dapat digunakan antara lain Halte Kali Besar, Halte Museum Sejarah Jakarta, dan Halte Kota.

Di sisi lain, pengguna Jaklingko dapat turun di Taman Kota Intan, sedangkan pengguna KRL memiliki pilihan untuk berhenti di Stasiun Jakarta Kota. Semua moda transportasi tersebut terintegrasi dan memudahkan akses menuju titik-titik utama kawasan Kota Tua.

Bagi pengunjung yang tetap memilih membawa kendaraan pribadi, tersedia sejumlah area parkir resmi yang direkomendasikan. Beberapa di antaranya adalah Gedung Pos Indonesia, Taman Kota Intan, serta area parkir Kemukus yang berlokasi di samping kantor Kecamatan Tamansari. Pengelola kawasan menyarankan agar kendaraan hanya diparkir di tempat-tempat tersebut untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Selain akses transportasi dan parkir, terdapat beberapa jalur masuk yang dapat digunakan untuk memasuki kawasan Kota Tua. Dari arah Museum Bank Indonesia, pengunjung bisa masuk melalui Lorong Pecinan. Sementara itu, Lorong Virgin dan Jayakarta dapat diakses dari Halte Kali Besar. Akses lain tersedia melalui Gerbang Kota Intan dari arah Halte Museum Sejarah Jakarta, serta Jalan Ketumbar dari area Parkir Kemukus. Pengunjung yang datang dari Stasiun Jakarta Kota atau Halte Kota dapat memasuki kawasan melalui Jalan Lada.

Dalam rangka memperingati HUT ke-499 Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus bagi pengguna transportasi umum. Selama tiga hari, yaitu pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026, tarif TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta hanya Rp1. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga tanpa terkecuali.

Berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tarif khusus tersebut berlaku untuk layanan TransJakarta, termasuk BRT, Non BRT, dan Transjabodetabek, serta MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada rute Velodrome–Pegangsaan Dua. Metode pembayaran yang dapat digunakan meliputi kartu uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags